NUZUL FIRMAN, S.IP.,M.Si
Inspektur Pembantu V (Pengawasan Tertentu)
Perumpuan Urusan :
- Pengawasan dengan tujuan tertentu baik pengugasan maupun kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum
- Evaluasi dan Monitoring MCP KPK
- Koordinasi kerjasama pencegahan korupsoo (Saber Pungli, Surney Penilaian Integritas, Unit Pengendalian Grafikasi)
- Koordinator Sekretariat Penyuluh Pendidikan Anti Korupsi
- Pemantauan LHKPN dan LHKASN
- Pengaduan Berkadar Pengawasan
- Pengaduan Non Berkadar Pengawasan
- Implementasi Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
- Pengawasan Lainnya yang ditugaskan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota