LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Nasvi Yardi, SE. M.Si bersama tim pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat melaksanakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota pada (23/06/2022). Inspektorat selaku koordinator Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK ini melaksanakan tindak lanjut di gedung BPK Perwakilan Sumatera Barat di Padang. Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan dan semua rekomendasi BPK sudah dilaksanakan dengan tepat, sehingga keefektifan pelaksanaan audit bisa tercapai.
Feedback