PEMERINTAH LIMA PULUH KOTA - INSPEKTORAT DAERAH - Inspektorat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Bersama Perangkat Daerah Dan Pemerintah Nagari, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2025 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Untuk Menciptakan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik (Good Goverment) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota (12/08/2025)
Feedback