PEMERINTAHAN LIMA PULUH KOTA - INSPEKTORAT DAERAH - Mengadakan Rapat Dalam Rangka Program Penertiban Asset Pemerintah Daerah Se Sumatera Barat Tahun 2025 yang dilaksanakan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Secara Daring. Pada kegiatan rapat ini diharapkan mampu memperkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah serta menjadi langkah strategis menuju tata kelola aset yang lebih profesional, transparan dan berdaya guna. (23/07/2025
Feedback