PEMERINTAHAN LIMA PULUH KOTA - INSPEKTORAT DAERAH - Dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan, Tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan koordinasi dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Payakumbuh di Nagari Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota.
Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Pada Hari Selasa 28 Oktober 2025 dan dihadiri oleh perwakilan Cabjari Payakumbuh serta pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, pada pertemuan tersebut difokuskan pada klarifikasi awal terhadap dugaan adanya praktik pungutan liar di SMP Negeri 1 Kapur IX . Sementara itu, perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan integritas di sektor pendidikan. (28/10/2025)
Feedback