LIMA PULUH KOTA-INSPEKTORAT, Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Rapat Koordinasi unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota yang di adakan di aula Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota pada (28/09/2022). Unit Satuan Tugas Saber Pungli adalah tim yang dibentuk bersama Forkopimda yang berasal dari unsur Kepolisian, Kodim, Kejaksaan Negeri Payakumbuh dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang bertujuan untuk menekan dan menindak oknum-oknum Aparatur Negara yang melakukan praktek pungutan liar.
Kegiatan Rapat Koordinasi dihadiri oleh unit Satuan Tugas Saber Pungli diantaranya Asisten Pemerintahan Herman Azmar, A.P,. M.Si., Inspektur Irwandi, S.Sos., M.M., Waka Polres Lima Puluh Kota Kompol Basrial, Waka Polres Payakumbuh Kompol Russirwan SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh Robby Prasetya Tindra, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh Saud Benhard SH, Kodim 0306 Letda Arm Jafrimannedi dan pihak-pihak yang berada dalam unit Satuan Tugas Saber Pungli.
Kegiatan Rapat Koordinasi membahas tentang realisasi kegiatan Saber Pungli dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022, pembahasan kegiatan Saber Pungli yang akan dilakukan untuk tahun 2023 dan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Saber Pungli yang akan disosialisasikan kepada Wali Nagari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Kemudian Satgas juga akan mesosialisasikan kepada penyelenggara negara yang terkait dengan pelayanan masyarakat.
Feedback