LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- BPK Perwakilan Sumatera Barat dibantu auditor pada Inspektorat melakukan pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) UPTD SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan dilaksanakan di Badan Keuangan pada (04/04/2022). Kegiatan ini merupakan rangkaian pemeriksaan yang saat ini sedang dilaksanakan BPK pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Pemeriksaan dana BOS ini difokuskan pada tahun anggaran 2021.
Penggunaan dana BOS merupakan salah satu fokus BPK dalam pemeriksaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Tujuan dalam pemeriksaan yaitu melihat SPJ yang tidak didukung bukti atau tidak lengkap, SPJ tidak sah, pengeluaran kena pajak yang tidak disetorkan pajak, pengadaan yang tergolong aset tetapi belum dicatat dalam inventaris dan pada intinya memastikan penggunaan dana BOS telah berjalan dengan efektif, efisien dan ekonomis.
Feedback