LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Tim pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat melaksanakan tugas pemantauan pada kantor Wali Nagari Maek kecamatan Bukik Barisan pada (05/10/2022). Kegiatan pemantauan merupakan bagian dari proses pengawasan yang dilakukan setelah audit yang bertujuan untuk melihat sejauh mana proses tindak lanjut dilaksanakan auditi dan agar auditi memahami dan memperbaiki kelemahan atau kesalahan yang ditemui pada saat audit sehingga mampu meningkatkan kinerja organisasinya. Kemudian pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk memastikan bahwa semua rekomendasi sudah dilaksanakan dengan tepat, sehingga keefektifan pelaksanaan audit bisa tercapai.
Feedback