LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Inspektur Pembantu Wilayah I, Ariffadillah, SE bersama anggota tim melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peningkatan kapabilitas APIP ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat pada (10/03/2022). Konsultasi dan koordinasi dengan BPKP merupakan kegiatan yang rutin dilakukan karena BPKP merupakan intansi pembina APIP.
SPIP itu sendiri adalah roses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang?undangan, sedangkan Kapabilitas APIP merupakan kemampuan APIP untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.
Feedback