LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Kamis 10 Februari 2022 Inspektur Pembantu Pengawasan Tertentu, Drs. Maulia Rozadi bersama anggota tim melakukan konsultasi dan koordinasi tentang audit investigasi dan penghitungan kerugian keuangan negara ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat. Konsultasi dan koordinasi dengan BPKP merupakan kegiatan yang rutin dilakukan karena BPKP merupakan intansi pembina APIP.
Inspektur Pembantu Pengawasan Tertentu mempunyai tugas dan fungsi audit investigasi yaitu mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya. Tim berdiskusi dan berkonsultasi dengan Bapak Riandi selaku Korwas Investigasi pada BPKP Perwakilan Sumatera Barat.
Feedback