LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Tim evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan entry meeting pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (01/04/2022). Kegiatan entry meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan evaluasi LKjIP yang akan dilaksanakan.
Yusrizal, SE. Ak. CA selaku Pengendali Teknis dalam evaluasi LKjIP ini menyampaikan tujuan dilaksanakan evaluasi adalah untuk menilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Kemudian Yusrizal menyampaikan aspek yang dinilai dalam evaluasi yaitu lima komponen dasar manajemen kinerja yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan pencapaian sasaran/kinerja organisasi.
Feedback