INSPEKTORAT DAERAH

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Bersih Melayani Tanpa Gratifikasi

Admin
Rabu, 04 Juni 2025
11 Dibaca
...

PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA - INSPEKTORAT DAERAH - Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas seluruh pegawai di Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota dilarang menerima segala bentuk gratifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan jabatan dan tugasnya.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback