PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA - INSPEKTORAT DAERAH - Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas seluruh pegawai di Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota dilarang menerima segala bentuk gratifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan jabatan dan tugasnya.
Feedback