LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Tim Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021 melakukan tahap penyelesaian reviu pada (17/03/2022). Setelah reviu selesai dilaksanakan maka akan keluar laporan hasil reviu sebagai dasar untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK. Penyerahan LKPD kepada BPK merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian LKPD yang diserahkan kepada BPK dan akan diperiksa sebagai dasar BPK menetapkan opini kewajaran atas pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah, sebagaimana diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota telah mendapat opini tertinggi BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut.
Feedback