LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Tim evaluasi Implementasi GAP dan GBS melaksanakan evaluasi di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lima Puluh Kota pada (27/06/2022). GAP merupakan pelaksanaan perencanaan yang responsif gender dengan metode alur kerja analisis gender/Gender Analysis Pathway (GAP), yang hasilnya digunakan untuk menyusun Gender Budget Statement (GBS). GBS merupakan dokumen resmi perencanaan dan penganggaran yang menjadi bagian tak terpisahkan dengan dokumen RKA/DPA OPD.
Feedback