LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Jumat 28 Januari 2022 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Bimbingan Teknis tentang penyusunan SKP tahun 2021 untuk pegawai pada Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota yang diadakan di Aula Inspektorat.
Kegiatan Bimbingan Teknis diadakan karena terdapat perubahan aturan tentang penyusunan SKP yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMEN PANRB) nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.
Feedback