LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Satuan tugas pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2022 melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) pada (13/06/2022). Kegiatan rapat dilaksanakan di ruangan Sekretaris Daerah yang sekaligus ketua satuan tugas.
Dalam rangka rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi serta pemahaman indikator dan sub indikator pada delapan area/sektor Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022 yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Feedback