LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Inspektur Pembantu Wilayah I, Ariffadillah, SE bersama tim audit pada nagari Gurun kecamatan Harau melakukan konfirmasi akhir hasil pengawasan yang telah dilaksanakan pada (05/04/2022). Konfirmasi akhir bertujuan untuk memaparkan beberapa kekurangan atau permasalahan yang ditemui pada saat audit di kantor Wali Nagari Gurun dan memperoleh keterangan terkait dengan hasil pengawasan dan untuk memastikan kondisi yang ditemui auditor di lapangan benar sesuai dugaan dan dapat diterima oleh auditi atau apabila tidak sesuai dengan dugaan dapat disanggah oleh auditi dengan melengkapi dokumen atau bukti yang dapat mendukung atas sanggahan tersebut. Setelah kegiatan konfirmasi ini dan apabila telah disepakati maka akan lahir laporan hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti oleh auditi.
Feedback