INSPEKTORAT DAERAH

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Audit Ketaatan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Admin
Selasa, 07 Juni 2022
222 Dibaca
...

LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Tim Audit Inspektorat melaksanakan Audit Ketaatan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lima Puluh Kota pada (07/06/2022). Pengendali teknis pada penugasan audit yaitu Iza Nudia, ST dan diketuai oleh Zaimar Hakim, SH kemudian beberapa anggota tim yang terdiri dari Auditor dan PPUPD. Audit Ketaatan dilaksanakan selama enam belas hari kerja, sedangkan masa yang di audit adalah pelaksanaan anggaran mulai dari Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021. Audit ketaatan merupakan audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomis, efisiensi dan audit aspek efektifitas serta ketaatan pada peraturan.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback