LIMA PULUH KOTA-INSPEKTORAT, Kamis 09 Desember 2021 Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Rapat Koordinasi unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota yang di adakan di ruang rapat Bupati Lima Puluh Kota. Unit Satuan Tugas Saber Pungli adalah tim yang dibentuk bersama Forkopimda yang berasal dari unsur Kepolisian, Kodim, Kejaksaan Negeri Payakumbuh dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang bertujuan untuk menekan dan menindak oknum-oknum Aparatur Negara yang melakukan praktek pungutan liar.
Kegiatan Rapat Koordinasi dihadiri oleh unit Satuan Tugas Saber Pungli diantaranya Asisten Administrasi Umum Drs. A Zuhdi Perama M.Si, Plt Inspektur Suherman SE, Waka Polres Lima Puluh Kota Kompol Russirwan SH, Waka Polres Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh Robby Prasetya Tindra, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh Satria Lerino SH, Kodim 0306 Edi S Lubis dan pihak-pihak yang berada dalam unit Satuan Tugas Saber Pungli.
Kegiatan Rapat Koordinasi membahas tentang realisasi kegiatan Saber Pungli dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2021, pembahasan kegiatan Saber Pungli yang akan dilakukan untuk tahun 2022 dan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Saber Pungli yang akan disosialisasikan kepada Wali Nagari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 di Hotel Mangkuto Payakumbuh.
Feedback