LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Rabu, 07 April 2021 Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan acara bimbingan teknis Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang diadakan di ruang pertemuan hotel Mangkuto kota Payakumbuh.
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assesment) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Bupati diwakili Asisten Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota Drs. Deddy Permana, MM. Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota menghadirkan narasumber bimbingan teknis dari tim Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan tujuan memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan, kemudian untuk menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.
Bimbingan teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi diikuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan akan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan komitmen untuk melengkapi dokumen pengisian kertas kerja evaluasi Reformasi Birokrasi dan mencapai konsensus bersama dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan mencapai nilai baik yang juga ditandatangani Bupati Lima Puluh Kota sebagai yang mengetahui.
Feedback