LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Rabu 08 Desember 2021 Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) yang diadakan di aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota. Kegiatan Gelarwasda dihadiri oleh seluruh kepala OPD dan seluruh Wali Nagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan Gelarwasda dibuka oleh Wakil Bupati Lima Puluh Kota Bapak Rizki Kurniawan Nakasri. Kemudian yang menjadi Narasumber kegiatan Gelarwasda ini adalah Bapak Agus Prasetyo Budi, AK. MM. CA. CRMP. CGCAE dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional dan Peraturan Bupati lima puluh kota nomor 5 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Fungsional di Kabupaten Lima Puluh Kota. Rekomendasi hasil pengawasan merupakan saran yang diberikan kepada objek pemeriksaan untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas kelemahan yang ditemukan oleh pemeriksa. Dengan ditindaklanjutinya hasil pengawasan oleh objek pemeriksaan diharapkan adanya perbaikan-perbaikan dan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik di kabupaten lima puluh kota.
Gelarwasda adalah evaluasi dari pengawasan-pengawasan semua OPD yang bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada OPD yang masih ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang belum diselesaikan agar segera menyelesaikannya, karena ini akan menjadi bahan evaluasi Inspektorat kedepannya. Kemudian dengan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat diharapkan kita berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diperoleh enam kali berturut-turut yang menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik.
Gelarwasda memiliki arti sangat strategis dan penting yang merupakan evaluasi kinerja pengawasan sebagai suatu siklus sistem pemerintahan yang setiap tahun dilakukan untuk mengagendakan evaluasi atas pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang tercermin pada temuan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan dalam rangka meningkatkan kualitas keuangan daerah sebagaimana wujud pemerintahan yang baik dan bersih.
Pelaksanaan kegiatan gelar pengawasan ini amat penting sebagai bagian dan upaya pemerintah daerah Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya dalam menjawab tuntutan masyarakat yang demikian gencar akan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Disamping itu, juga merupakan suatu kegiatan untuk mensosialisasikan pengawasan dan sebagai sarana diskusi tentang pelaksanaan program dan kegiatan, baik yang sedang berjalan maupun program dan kegiatan yang akan datang.
Melalui kegiatan gelar pengawasan daerah ini pemanfaatan fungsi pengawasan diharapkan dapat berdaya guna, yang didukung oleh rasa tanggung jawab tinggi oleh segenap aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan sehingga Performance pemerintahan dari waktu ke waktu semakin diakui keandalannya dan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sistem dan mekanisme pengawasan yang handal.
Feedback