INSPEKTORAT DAERAH

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Audit Ketaatan terhadap Pemerintahan Nagari Labuah Gunuang

Admin
Rabu, 26 Januari 2022
320 Dibaca
...

LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Rabu 26 Januari 2022 Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Pengawasan Desa atau Nagari / Audit Ketaatan pada Pemerintahan Nagari Labuah Gunuang Kec. Lareh Sago Halaban. Tim Audit disambut oleh Pj. Wali Nagari Labuah Gunuang yaitu Bapak Zainul dan perangkat Nagari lainnya. Yang bertindak sebagai Pengendali teknis pada audit yaitu Efriyandi A,SP dan diketuai oleh Das Apriyul Putra, S.Sos kemudian beberapa anggota tim yang terdiri dari Auditor dan PPUPD .

Audit Ketaatan dilaksanakan selama dua belas hari kerja, sedangkan masa yang di audit pada Pemerintahan Nagari Labuah Gunuang adalah pelaksanaan Pemerintahan Nagari mulai dari April 2019 sampai dengan Desember 2021. Audit meliputi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Audit Ketaatan merupakan Program rutin yang dilaksanakan oleh Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangkaian fungsi APIP sebagai Pengawas dan Pembina terhadap Pemerintahan Desa/ Nagari.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback