INSPEKTORAT DAERAH

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Audit Ketaatan Kecamatan Situjuah Limo Nagari

Admin
Jumat, 04 Februari 2022
375 Dibaca
...

LIMA PULUH KOTA, INSPEKTORAT- Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Audit Ketaatan pada Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Drs. Rahmad Hidayat, M.Si selaku Camat Situjuah Limo Nagari dan perangkat kecamatan lainnya menerima dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran penugasan audit ini. Pengendali teknis pada penugasan audit yaitu Zulnaidi, SP. M.Si dan diketuai oleh Mohd. Ali Akbar, SKM kemudian beberapa anggota tim yang terdiri dari Auditor dan PPUPD.

Audit ketaatan meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomi, efisiensi dan audit aspek efektifitas serta ketaatan pada peraturan. Audit Ketaatan dilaksanakan selama dua belas hari kerja, sedangkan masa yang di audit pada Kecamatan Situjuah Limo Nagari adalah periode mulai dari April 2017 sampai dengan Desember 2020. Audit Ketaatan merupakan Program rutin yang dilaksanakan oleh Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangkaian fungsi APIP sebagai Pengawas dan Pembina.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback