Inspektur Pembantu Pengawasan Tertentu

Inspektur Pembantu Pengawasan Tertentu

Post Title

Drs. MAULIA ROZADI

Inspektur Pembantu Pengawasan Tertentu

Inspektur Pembantu Pengawasan Tertentu mempunyai tugas melaksanakan sebagian fungsi Inspektorat dibidang pengawasan dengan tujuan tertentu terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah serta penyelenggaraan pemerintahan nagari dan pelaksanaan urusan pemerintahan nagari.


Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota

Jalan Ketinggian-GOR Singa Harau, Sarilamak

Tel. 0752-7750555 Fax.0752-7750655

Email: inspektorat@limapuluhkotakab.go.id

Website: https://inspektorat.limapuluhkotakab.go.id